Skip to main content

8 langkah mudah daftar izin perusahaan di OSS

8 langkah mudah daftar izin perusahaan di OSS

OSS (Online Single Submission) merupakan platform penting yang membantu perusahaan mengurus perizinan di Indonesia. Untuk bisa mendapatkan izin tersebut, perusahaan perlu mengisi data kegiatan usaha. Aktivitas tersebut bermanfaat untuk memastikan legalitas operasional di mata hukum. 

Artikel ini akan membahas langkah-langkah mendapatkan izin perusahaan di OSS secara komprehensif. Anda akan memahami mekanisme OSS yang mengubah cara layanan perizinan usaha disatukan melalui platform elektronik. Meski demikian, pengisian deskripsi kegiatan usaha di OSS membawa berbagai tantangan.

Mekanisme OSS menekankan standarisasi, integrasi, dan aksesibilitas daring untuk mempercepat proses perizinan usaha. Kehadiran OSS memberikan efisiensi perizinan yang sebelumnya mungkin terhambat.

Apa itu Online Single Submission (OSS)?

Kementerian Investasi/BKPM mengawasi dan menerapkan pendekatan pemberian izin berdasarkan risiko melalui mekanisme OSS RBA. Salah satunya adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). Perlu Anda pahami bahwa NIB merupakan hal penting untuk pelaku usaha, bukan hanya sebagai identitas perusahaan, tetapi juga mencakup kebutuhan TDP, API, dan akses ekspor-impor.

NIB memberikan keamanan legalitas usaha, membuka peluang pelatihan, fasilitas pembiayaan, dan partisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Fungsi NIB juga melibatkan pencatatan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, kemudahan ekspansi usaha, akses cepat ke program dukungan pemerintah, peningkatan kepercayaan mitra bisnis dan pelanggan, perluasan pasar lintas sektor, serta akses ke peluang investasi dan kerjasama asing.

Cara registrasi akun di Online Single Submission (OSS)

Berikut adalah langkah-langkah registrasi NIB kegiatan usaha melalui OSS:

  • Perolehan Hak Akses OSS
  • Akses situs resmi OSS di https://oss.go.id/.
  • Pilih jenis usaha (UMK atau Non-UMK) dan tipe pelaku usaha (individu atau badan usaha).
  • Isi formulir registrasi sesuai petunjuk.
  • Tunggu kode klarifikasi yang dikirimkan melalui email.
  • Lakukan klarifikasi dengan memasukkan kode yang diterima melalui email.
  • Atur kata sandi baru sesuai petunjuk.
  • Lengkapi informasi pelaku usaha sesuai petunjuk.
  • Akhiri proses dengan memberikan tanda centang pada disclaimer sebelum mengklik tombol daftar.

8 cara daftar OSS untuk izin perusahaan

8 cara daftar OSS untuk izin perusahaan

Setelah mendaftar dan memperoleh hak akses di OSS, langkah berikutnya adalah pendaftaran NIB dengan membuat deskripsi kegiatan usaha di OSS. Berikut langkah-langkahnya:

1. Inisiasi login ke akun OSS

Kunjungi portal resmi OSS di https://oss.go.id/. Pilih opsi login dan isi informasi. Klik “Masuk” setelah memasukkan kode captcha.

2. Akses pemberian izin usaha

Cari bagian pemberian izin usaha dan klik “Permintaan Baru.”

3. Penambahan informasi pelaku usaha

Periksa dan tambahkan informasi pelaku usaha, termasuk NPWP dan jawaban terkait BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Klik “Taruh Data” setelah selesai.

4. Identifikasi sektor usaha dan tipe aktivitas

Pilih sektor usaha, tentukan apakah usaha bersifat khusus atau simpatisan. Pilih persyaratan aktivitas usaha dan lengkapi deskripsi aktivitas usaha di bagian rincian sektor usaha.

5. Pengisian informasi usaha

Pilih sektor usaha dan tipe aktivitas. Isi informasi terkait, seperti nama usaha, lokasi, luas tempat usaha, dan modal usaha. Validasi risiko sebelum melanjutkan.

6. Deskripsi aktivitas usaha di OSS

Pastikan data awal terisi lengkap. Isi jumlah tenaga kerja dan deskripsi aktivitas usaha di OSS setelah validasi risiko.

7. Daftar produk/jasa lebih lanjut

Klik “Lebih Produk/Jasa di OSS” dan tentukan tipe produk/jasa. Lengkapi pertanyaan yang disajikan. Klik “Usai” untuk melanjutkan proses pengajuan NIB.

8. Penyelesaian proses pemberian izin usaha dan cetak NIB

Klik “Lanjut” untuk memulai proses pemberian izin usaha. Isi pengakuan berdikari yang muncul dan pastikan untuk mencentang pengakuan sebelum mencetak NIB.

Dengan mengikuti delapan langkah ini, Anda dapat mengisi deskripsi kegiatan usaha di OSS secara komprehensif dan efisien. Pastikan setiap langkah dijalankan dengan cermat untuk memastikan kelancaran proses pengajuan NIB.

Solusi Pendaftaran Bisnis yang Efisien bersama Usaha.co.id

Daftarkan perusahaan Anda dengan cepat dan mudah bersama Usaha.co.id. Konsultan kami memiliki pemahaman mendalam terhadap regulasi terkait pendirian usaha. Kami siap memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Mulai konsultasi dengan mengisi formulir di bawah.

× Chat with us